Powered By Blogger

Selasa, 09 September 2014

HIJAU CONSERVATION

          Lembaga Hijau Conservation adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,pelestarian Sumber daya alam,lingkungan dan Konservasi, Lembaga Hijau conservation adalah induk dari Pecinta Alam Hijau Club(Kerinci Hijau Club), yang berkantor dan beralamat di Jalan Mohd Husni Thamrin No2 c Koto Pinang, Sumur Anyir, Sungai Penuh Kerinci dengan CP 085266488212,memandang perlu akan keseimbangan dan tuntutan alam dan lingkungan maka Hijau Conservation dengan Di bantu KPA HIJAU CLUB,terus eksis dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan sekitar. Harapan kedepan generasi muda yang tergabung di lembaga ini dapat menjalankan amanah peduli akan isi bumi ini untuk kita lestarikan dan kita jaga,,SALAM KAMI HIJAU CONSERVATION

Senin, 08 September 2014

POHON YANG HIJAU MEMBAWA HIKMAH



POHON YANG HIJAU MEMBAWA HIKMAH
                                                                                                                     (Hijau conservation)
                                                                                                                     Rhoma Indra Akmaldin





 Photo Desa Pungut Mudik yang airnya tergantung kepada hutan

             Pohon-pohon yang hijau dapat kita lihat dan kita temui di sekitar lingkungan kita,di pinggir jalan,di halaman rumah,kebun dan Hutan di sektarnya, pohon-pohon yang hijau telah di kenal dengan Asy-Syajar Al-Akhar, menurut sementara mereka adalah “Zat Hijau Daun” atau yang di kenal dengan istilah biologi dalam bahasa latin CHLOROPHYLE. Allah menjadikan dari pohon yang hijau adalah merupakan sesuatu energi, begitu pemahaman mereka, berdasarkan Firman Allah dalam Al-Qur”an surat Yasiin ayat 80 yang artinya,” Allah menjadikan untuk kamu api dari kayu yang hijau, maka kamu (dapat)menyalakan api darinya(kayu yang hijau itu”
            Pertanyaan kita, bagaimana tumbuh-tumbuhan dapat mengandung tenaga yang muncul sebagai api atau tenaga kalori ketika bahan itu terbakar ?, jawabanya tidak lain ialah apa yang diisyratkan oleh ayat  di atas tadi.
             Kita mengetahui bahwa dalam plasma sel tumbuh-tumbuhan terdapat zat yang dinamakan CHROMATOPHONE (pembawa zat pewarna} yang bentuknya warnanya adalah kuning,merah,jingga dan hijau, dan yang terpenting adalah yang zat hijau di kenal dengan nama “CHLOROPHYLE” zat tersebut berasal dari pada daun,tetapi juga pada ranting-ranting kayu yang muda, tegasnya pada semua bagian yang hijau. Adapun aktifitas utamanya adalah mengeluarkan zat oganik dari zat organik yang sederhana dengan bantuan sinar mata hari,proses ini tidak asing lagi kita kenal dengan sebutan Photosyntesis.

Pentingnya Pemupukan Pada Tanaman dan Tanah



                                                 PENTINGNYA PEMUPUKAN PADA TANAMAN DAN TANAH
                                                     oleh Roma indra akmaldin Hijau Conservation



 Gambar kondisi tandus di pinggiran sungai tanggal 3 januari 2013(photo Roma Indra Akmaldin)



 gambar kondisi pinggir sungai yang tandus telah di hijaukan oleh lembaga hijau conservation
(photo Roma indra akmaldin)dalam jangka penanaman 1 tahun


       Pupuk dapat dikatakan sebagai bahan-bahan yang di berikan pada tanah agar dapat menambah unsur-unsur atau zat makanan yang diperlukan tanah baik secara langsung ataupun tidak tidak memperbaiki kesuburan tanah,di mana secara langsung atau tidak akan dapat juga menyumbangkan bahan makanan kepada tanaman yang tumbuh di tanah tersebut.
           Dalam memupuk,kita harus memperhatikan zat-zat apa yang perlu di tambahkan pada tanah agar dapat mencapai hasil tanaman yang maksimal. Juga beberapa banyak dan bagaimana perbandingan zat-zat yang harus diberikan itu dan perlu juga di perhatikan pengurus tak langsung penambahan zat-zat itu. Pengaruh apa yang di timbulkannya terhadap bagian-bagian dan sifat-sifat tanah serta tanam-tanaman.
            Selain itu, diingat pula bahwa pemupukan adalah tindakan yang mempengaruhi hubungan tanah dengan tumbuh-tumbuhan. Tanah dan tumbuh-tumbuhan adalah merupakan dwi tunggal yang bisa di pisahkan. Sebagai halnya dengan tumbuh-tumbuhan, maka tanah juga harus di pandang sebagai perantara yang hidup. Bukan sebagai suatu medium atau bahan perantara yang pasif. Karena pada hakekatnya yang langsung kita pupuk bukan tanamannya,melainkan tanahnya.
            Di atas telah di sebutkan bahwa pupuk memiliki banyak ragam jenis dan bentuk. Tapi yang terpenting ada 3
A . Pembagian menurut pupuk alam dan pupuk buatan,yakni berdasarkan atas terjadinya.
B . Pembagian menurut unsur-unsur makanan yang di kandungannya,yakni berdasarkan atas susunan kimiawinya.
C . Pembagian menurut pupuk organis dan pupuk anorganis. Ini juga berdasarkan atas susunan kimiawinya, tetapi khususnya berkenan dengan perubahan-perubahan di dalam tanah.

Sabtu, 06 September 2014

HARIMAU SUMATERA (HIJAU CONSERVATION)

     Photo Roma hijau conservation :kegiatan Pelatihan Dokter hewan dan para Medis dalam metigasi Konflik manusia dan Satwa liar di Bukit Tinggi tanggal 6-7 september 2014 yang di adakan oleh AKAR dan TFCA

  Sumatera adalah kepulauan yang kaya akan Flora dan Fauna seperti Harimau Sumatera alias Kucing besar, Di Sumatra Populasi si kucing besar ini sekitar 250-300 ekor.Harimau Sumatera termasuk satwa yang hampir punah di sebabkan beberapa paktor di antaranya banyaknya Pemburu atau Penjerat, banyaknya perambahan hutan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar Hutan lindung dan Taman Nasional. Ancaman terbesar adalah pertumbuhan penduduk yang bergitu pesat terhadap lingkungan sehingga membuat sempitnya wilayah si kucing besar tersebut.

        Penduduk Indonesia tahun 1920 mencapai 49.3 juta jiwa, Tahun 1960 mencapai 93,3 juta jiwa, meningkatnya penduduk Indonesia  memuncak pada tahun 2012 mencapai 245,6 juta jiwa. meningkatnya jumlah penduduk Indonesia tersebut membuat perkara baru terhadap Hutan yang ada, Sebab masyarakat kekurangan tempat kerja sehingga perambahan terjadi di mana-mana. Hal tersebut membuat si kucing besar sangat terancam, harapan kedepan pemerintah dan pengelola Hutan Lindung dan Taman Nasional harus ekstra keras dalam penyelamatan si kucing besar ini.(roma hijau conservation)

Rabu, 03 September 2014

Jangan Kotori Sungai Kami

        Fenomena di Kota Sungai Penuh, ternyata masih banyak masyarakat yang belum menyadari akan Bahaya membuang sampah di sungai, itu terbukti dan terlihat jelas di sepanjang jalur aliran Sungai Air bungkal yang terletak di Tengah Kota Sungai Penuh.Kesadaran untuk tidak membuang sampah di sungai seharusnya menjadi perhatian Pemerintah setempat, pemerintah Kota Sungai Penuh pada khususnya. Ada banyak cara untuk mensosialisasikan tentang larangan membuang sampah di sungai seperti membuat papan larangan,brosur yang di bagikan termasuk terjun langsung ke masyarakat untuk menjelaskan akibat yang akan di timbulkan oleh tumpukan sampah tersebut. Hijau Conservation adalah salah satu lembaga yang peduli akan Lingkungan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Sungai atau kali yng sehat dan bersih, Dan itupun belum maksimal, masih banyak sampah yang tercecer di dalam sungai. Dengan harapan Kedepan pemerintah setempat lebih serius untuk menanggulanggi masalah tersebut

Selasa, 02 September 2014

HUTAN ADAT KERINCI,'Hutan Adat Pungut Mudik,Oleh Roma Indra Akmaldin(Hijau Conservation)



GEOGRAFI
Kabupaten Kerinci terletak di antara 1 derajat 40 menit Lintang Selatan sampai 02 menit Lintang  selatan dan di antara 108 derajat 08 menit Bujur Timur. Batas wilayah Kabupaten Kerinci sebelah Utara Kabupaten Solok, Selatan Kabupaten Merangin, Timur  berbatasan dengan Muaro Bungo dan Barat berbatasan dengan Propinsi Bengkulu.
Kabupaten Kerinci beriklim tropis, Suhu rata-rata 21,9 derajat Calsius. Kabupaten Kerinci merupakan bagian dari Propinsi Jambi dengan Ibu kotanya Siulak , Kerinci sebagiannya adalah Taman nasional Kerinci Seblat dengan Luas 205.000 ha. Yang memiliki pergunungan berupa Bukit Barisan. Kerinci sendiri memiliki Gunung merapi Aktif yaitu Gunung Kerinci 3805 Mdpl yang merupakan Atap Sumatera yaitu Gunung tertinggi di Sumatera dan Gunung aktif  yang tertinggi Di Indonesia, suhu di puncak Gunung Kerinci mencapai 5 derajat celsius. Di samping Gunung Kerinci berdiri dengan tegap dan indah Gunung tujuh dengan danau vulkanik tertinggi di Asia tenggara, di kelilinggi 7 gunung, menjadikan  gunung ini sangat di gemari oleh para wisatawan. Disamping keindahan Kerinci juga keramahan masyarakat yang ada di desa. Kabupaten Kerinci yang terbagi dengan kecamatan dan Desa-desa kecil di dalamnya, ada yang menarik di salah satu desa yang ada di Kabupaten Kerinci Salah Satunya Desa Pungut Mudik, Desa Pungut Mudik Terletak Di lembah bukit yang di penuhi perpohonan yang lebat yaitu hutan. Desa Pungut Mudik memiliki jumlah penduduk  berjumlah 813 jiwa dengan 290 kepala Keluarga, mayoritas masyrakat pungut mudik bermata pencaharian sebagai petani




 



                                                             Photo  Roma hijau : kegiatan seharian nenek-nenek yang menunggu senja datang
MENGENAL HUKUM DI KERINCI
Hukum di Kerinci ada dua yang sering di pakai masyarakat Kerinci yang pertama Hukum Syarak adalah hukum yang berlandaskan dan berdasarkan Kitap Suci Umat Islam Yaitu Al-Qur’an dan Hadist, yang kedua adalah Hukum Adat adalah hukum yang berlandaskan adat dengan nama Hukum yang Empat  yang artinya sko ateh tumbuh,lembago ateh tuang yang terdiri dari lembago dapur,lembago kurung,lembago adat dan lembago alam.
Yang melanggar hukum adat adalah bila dilakukan oleh pemuka adat yaitu melanggar pucuk larangan dengan istilah jatuh di pamanjat hanyut dipulaya, terkuncup payung, rebah mahkota, hilang gelar dan nama di denda dengan denda adat beras seratus kerbau seekor itu adalah dnda yang terberat yang ada di peratutan adat Kerinci, Di Desa Pungut Mudik juga mengunakan Hukum yang sama seperti tertera di atas, di samping denda ninik mamak dan denda anak jantan,adapun yang di maksud denda anak jantan adalah denda yang paling ringan yaitu beras 20 kambing seekor.



                                                            Photo Roma hijau : Sawah masyarakat dengan latar belakang Hutan Adat Pungut Mudik
SEJARAH  ADAT PUNGUT MUDIK
          Hutan adat Pungut Mudik awalnya sudah di rencanakan dan di ajukan oleh beberapa orang masyarakat Pungut Mudik, Yandri Yanto Salah satu masyarakat desa Pungut mudik salah seorang yang dengan gigih mempertahankan Hutan adat tersebut,menurutnya Hutan adat tersebut telah ada sejak 10 tahun yang lalu tetapi belum di resmikan dan di syahkan oleh pejabat pemerintah kabupaten Kerinci pada saat itu,,menurutnya masyarakat harus menjaga Hutan adat tersebut karena Hutan tersebut berada di atas Desa Pungut Mudik itu sendiri dan kalau tidak di lestarikan maka desa pungut mudik akan tenggelam oleh longsonrnya bukit yang di atas desa tersebu.Hingga suatu saat mereka bertemu dengan, Emma Fatma direktur Lembaga Tumbuh Alami(LTA) untuk membicarakan masalah Hutan adat Pungut Mudik tersebut,selama perjalan waktu yang panjang bersama Lembaga Tumbuh Alami Hutan Adat Pungut Mudik resmi di kukuhkan menjadi Hutan adat yang di resmikan Bupati Kernci Murasman  acara pekan Penghijauan Nasional yang bertempat di Syulak, dengan pengukuhan tersebut sekarang resmilah Hutan adat pungut Mudik Trsebut masuk dalam 10 hutan adat kerinci.
 


SISTIM PENGAMANAN HUTAN ADAT PUNGUT MUDIK
Ada yang menarik dalam sistem pengamanan Hutan Adat pungut mudik ini yaitu Patroli yang dilakukan 2 kali dalam satu bulan,kegiatan ini dilakukan masyarakat pungut mudik tanpa komando dari pengurus Hutan adat atau Kepala desa.Semangat ini menjadi pendorong dalam pembentukan Hutan Adat tersebut,dengan tidak menuntut gaji kegiatan Patroli ini terus di lakukan.Adapun tujuan Patroli ini adalah untuk mengamankan hutan adat dari perambahan,pencurian kayu dan Pemburuaan Burung.

Senin, 01 September 2014

PENGHIJAUAN BUKAN UNTUK DI LOMBAKAN

           Penghijauan adalah kegiatan sosial atau kepedulian seseorang akan pentingnya lingkungan yang sejuk dan nyaman artinya Penghijauan ialah menanam sebatang pohon yang nantinya berguna untuk manusia dan seisi bumi,binatang butuh daun untuk dimakan,burung butuh biji untuk dimakan,Manusia butuh oksigen untuk dihirup, Kenapa tidak semua yang ada di dunia ini butuh satu batang pohon.Kesadaran akan kepedulian itulah yang mendorong kita untuk melakukan Penghijauan.HIJAU CONSERVATION dengan KPA HIJAU KERINCI menolak Penghijauan itu di pertandingkan atau di lombakan,Ari Sakti salah satu anggota KPA HIJAU mengatakan"kalau si pemenang lomba penghijauan mengganggap kemenangan itu sebagai pendorong untuk berbuat lebih banyak lagi.itu tidak masalah,jangan sampai sebaliknya, berhenti sampai di sana,dan penilaian yang bagai mana yang bisa membuat satu orang dan satu lembaga bisa menang,,itu perlu di pertanyakan"ujarnya.
          Perlu pembuktian untuk setiap keiklasan yang kita perbuat untuk membangun negeri ini,dengan semangat untuk lestari(hijau conservation)