Lembaga Hijau Conservation adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat,pelestarian Sumber daya alam,lingkungan dan Konservasi, Lembaga Hijau conservation adalah induk dari Pecinta Alam Hijau Club(Kerinci Hijau Club), yang berkantor dan beralamat di Jalan Mohd Husni Thamrin No2 c Koto Pinang, Sumur Anyir, Sungai Penuh Kerinci dengan CP 085266488212,memandang perlu akan keseimbangan dan tuntutan alam dan lingkungan maka Hijau Conservation dengan Di bantu KPA HIJAU CLUB,terus eksis dalam upaya pelestarian alam dan lingkungan sekitar. Harapan kedepan generasi muda yang tergabung di lembaga ini dapat menjalankan amanah peduli akan isi bumi ini untuk kita lestarikan dan kita jaga,,SALAM KAMI HIJAU CONSERVATION
Selasa, 09 September 2014
Senin, 08 September 2014
POHON YANG HIJAU MEMBAWA HIKMAH
POHON YANG HIJAU
MEMBAWA HIKMAH
(Hijau conservation)
Rhoma Indra Akmaldin
Photo Desa Pungut Mudik yang airnya tergantung kepada hutan
Pohon-pohon yang hijau dapat kita
lihat dan kita temui di sekitar lingkungan kita,di pinggir jalan,di halaman
rumah,kebun dan Hutan di sektarnya, pohon-pohon yang hijau telah di kenal
dengan Asy-Syajar Al-Akhar, menurut sementara mereka adalah “Zat Hijau Daun”
atau yang di kenal dengan istilah biologi dalam bahasa latin CHLOROPHYLE. Allah
menjadikan dari pohon yang hijau adalah merupakan sesuatu energi, begitu
pemahaman mereka, berdasarkan Firman Allah dalam Al-Qur”an surat Yasiin ayat 80
yang artinya,” Allah menjadikan untuk kamu api dari kayu yang hijau, maka kamu
(dapat)menyalakan api darinya(kayu yang hijau itu”
Pertanyaan kita, bagaimana
tumbuh-tumbuhan dapat mengandung tenaga yang muncul sebagai api atau tenaga
kalori ketika bahan itu terbakar ?, jawabanya tidak lain ialah apa yang
diisyratkan oleh ayat di atas tadi.
Kita mengetahui bahwa dalam plasma
sel tumbuh-tumbuhan terdapat zat yang dinamakan CHROMATOPHONE (pembawa zat
pewarna} yang bentuknya warnanya adalah kuning,merah,jingga dan hijau, dan yang
terpenting adalah yang zat hijau di kenal dengan nama “CHLOROPHYLE” zat tersebut
berasal dari pada daun,tetapi juga pada ranting-ranting kayu yang muda,
tegasnya pada semua bagian yang hijau. Adapun aktifitas utamanya adalah
mengeluarkan zat oganik dari zat organik yang sederhana dengan bantuan sinar
mata hari,proses ini tidak asing lagi kita kenal dengan sebutan Photosyntesis.
Pentingnya Pemupukan Pada Tanaman dan Tanah
PENTINGNYA PEMUPUKAN PADA TANAMAN DAN TANAH
oleh Roma indra akmaldin Hijau Conservation
Gambar kondisi tandus di pinggiran sungai tanggal 3 januari 2013(photo Roma Indra Akmaldin)
gambar kondisi pinggir sungai yang tandus telah di hijaukan oleh lembaga hijau conservation
(photo Roma indra akmaldin)dalam jangka penanaman 1 tahun
Pupuk dapat dikatakan
sebagai bahan-bahan yang di berikan pada tanah agar dapat menambah unsur-unsur
atau zat makanan yang diperlukan tanah baik secara langsung ataupun tidak tidak
memperbaiki kesuburan tanah,di mana secara langsung atau tidak akan dapat juga menyumbangkan
bahan makanan kepada tanaman yang tumbuh di tanah tersebut.
Dalam memupuk,kita
harus memperhatikan zat-zat apa yang perlu di tambahkan pada tanah agar dapat
mencapai hasil tanaman yang maksimal. Juga beberapa banyak dan bagaimana perbandingan
zat-zat yang harus diberikan itu dan perlu juga di perhatikan pengurus tak
langsung penambahan zat-zat itu. Pengaruh apa yang di timbulkannya terhadap
bagian-bagian dan sifat-sifat tanah serta tanam-tanaman.
Selain itu, diingat
pula bahwa pemupukan adalah tindakan yang mempengaruhi hubungan tanah dengan
tumbuh-tumbuhan. Tanah dan tumbuh-tumbuhan adalah merupakan dwi tunggal yang
bisa di pisahkan. Sebagai halnya dengan tumbuh-tumbuhan, maka tanah juga harus
di pandang sebagai perantara yang hidup. Bukan sebagai suatu medium atau bahan
perantara yang pasif. Karena pada hakekatnya yang langsung kita pupuk bukan
tanamannya,melainkan tanahnya.
Di atas telah di
sebutkan bahwa pupuk memiliki banyak ragam jenis dan bentuk. Tapi yang
terpenting ada 3
A . Pembagian menurut pupuk alam dan pupuk buatan,yakni berdasarkan
atas terjadinya.
B . Pembagian menurut unsur-unsur makanan yang di kandungannya,yakni
berdasarkan atas susunan kimiawinya.
C . Pembagian menurut pupuk organis dan pupuk anorganis. Ini juga
berdasarkan atas susunan kimiawinya, tetapi khususnya berkenan dengan
perubahan-perubahan di dalam tanah.
Sabtu, 06 September 2014
HARIMAU SUMATERA (HIJAU CONSERVATION)
Sumatera adalah kepulauan yang kaya akan Flora dan Fauna seperti Harimau Sumatera alias Kucing besar, Di Sumatra Populasi si kucing besar ini sekitar 250-300 ekor.Harimau Sumatera termasuk satwa yang hampir punah di sebabkan beberapa paktor di antaranya banyaknya Pemburu atau Penjerat, banyaknya perambahan hutan yang dilakukan oleh masyarakat sekitar Hutan lindung dan Taman Nasional. Ancaman terbesar adalah pertumbuhan penduduk yang bergitu pesat terhadap lingkungan sehingga membuat sempitnya wilayah si kucing besar tersebut.
Penduduk Indonesia tahun 1920 mencapai 49.3 juta jiwa, Tahun 1960 mencapai 93,3 juta jiwa, meningkatnya penduduk Indonesia memuncak pada tahun 2012 mencapai 245,6 juta jiwa. meningkatnya jumlah penduduk Indonesia tersebut membuat perkara baru terhadap Hutan yang ada, Sebab masyarakat kekurangan tempat kerja sehingga perambahan terjadi di mana-mana. Hal tersebut membuat si kucing besar sangat terancam, harapan kedepan pemerintah dan pengelola Hutan Lindung dan Taman Nasional harus ekstra keras dalam penyelamatan si kucing besar ini.(roma hijau conservation)
Rabu, 03 September 2014
Jangan Kotori Sungai Kami
Fenomena di Kota Sungai Penuh, ternyata masih banyak masyarakat yang belum menyadari akan Bahaya membuang sampah di sungai, itu terbukti dan terlihat jelas di sepanjang jalur aliran Sungai Air bungkal yang terletak di Tengah Kota Sungai Penuh.Kesadaran untuk tidak membuang sampah di sungai seharusnya menjadi perhatian Pemerintah setempat, pemerintah Kota Sungai Penuh pada khususnya. Ada banyak cara untuk mensosialisasikan tentang larangan membuang sampah di sungai seperti membuat papan larangan,brosur yang di bagikan termasuk terjun langsung ke masyarakat untuk menjelaskan akibat yang akan di timbulkan oleh tumpukan sampah tersebut. Hijau Conservation adalah salah satu lembaga yang peduli akan Lingkungan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Sungai atau kali yng sehat dan bersih, Dan itupun belum maksimal, masih banyak sampah yang tercecer di dalam sungai. Dengan harapan Kedepan pemerintah setempat lebih serius untuk menanggulanggi masalah tersebut
Selasa, 02 September 2014
HUTAN ADAT KERINCI,'Hutan Adat Pungut Mudik,Oleh Roma Indra Akmaldin(Hijau Conservation)
GEOGRAFI
Kabupaten
Kerinci terletak di antara 1 derajat 40 menit Lintang Selatan sampai 02 menit
Lintang selatan dan di antara 108 derajat
08 menit Bujur Timur. Batas wilayah Kabupaten Kerinci sebelah Utara Kabupaten Solok,
Selatan Kabupaten Merangin, Timur berbatasan
dengan Muaro Bungo dan Barat berbatasan dengan Propinsi Bengkulu.
Kabupaten
Kerinci beriklim tropis, Suhu rata-rata 21,9 derajat Calsius. Kabupaten Kerinci
merupakan bagian dari Propinsi Jambi dengan Ibu kotanya Siulak , Kerinci
sebagiannya adalah Taman nasional Kerinci Seblat dengan Luas 205.000 ha. Yang
memiliki pergunungan berupa Bukit Barisan. Kerinci sendiri memiliki Gunung
merapi Aktif yaitu Gunung Kerinci 3805 Mdpl yang merupakan Atap Sumatera yaitu
Gunung tertinggi di Sumatera dan Gunung aktif
yang tertinggi Di Indonesia, suhu di puncak Gunung Kerinci mencapai 5
derajat celsius. Di samping Gunung Kerinci berdiri dengan tegap dan indah
Gunung tujuh dengan danau vulkanik tertinggi di Asia tenggara, di kelilinggi 7
gunung, menjadikan gunung ini sangat di
gemari oleh para wisatawan. Disamping keindahan Kerinci juga keramahan
masyarakat yang ada di desa. Kabupaten Kerinci yang terbagi dengan kecamatan
dan Desa-desa kecil di dalamnya, ada yang menarik di salah satu desa yang ada
di Kabupaten Kerinci Salah Satunya Desa Pungut Mudik, Desa Pungut Mudik
Terletak Di lembah bukit yang di penuhi perpohonan yang lebat yaitu hutan. Desa
Pungut Mudik memiliki jumlah penduduk
berjumlah 813 jiwa dengan 290 kepala Keluarga, mayoritas masyrakat
pungut mudik bermata pencaharian sebagai petani
Photo Roma hijau : kegiatan
seharian nenek-nenek yang menunggu senja datang
MENGENAL HUKUM DI KERINCI
Hukum
di Kerinci ada dua yang sering di pakai masyarakat Kerinci yang pertama Hukum
Syarak adalah hukum yang berlandaskan dan berdasarkan Kitap Suci Umat Islam
Yaitu Al-Qur’an dan Hadist, yang kedua adalah Hukum Adat adalah hukum yang
berlandaskan adat dengan nama Hukum yang Empat yang artinya sko ateh tumbuh,lembago ateh
tuang yang terdiri dari lembago dapur,lembago kurung,lembago adat dan lembago
alam.
Yang
melanggar hukum adat adalah bila dilakukan oleh pemuka adat yaitu melanggar
pucuk larangan dengan istilah jatuh di pamanjat hanyut dipulaya, terkuncup
payung, rebah mahkota, hilang gelar dan nama di denda dengan denda adat beras
seratus kerbau seekor itu adalah dnda yang terberat yang ada di peratutan adat
Kerinci, Di Desa Pungut Mudik juga mengunakan Hukum yang sama seperti tertera
di atas, di samping denda ninik mamak dan denda anak jantan,adapun yang di
maksud denda anak jantan adalah denda yang paling ringan yaitu beras 20 kambing
seekor.
Photo Roma hijau : Sawah masyarakat dengan latar belakang Hutan Adat
Pungut Mudik
SEJARAH ADAT PUNGUT MUDIK
Hutan adat
Pungut Mudik awalnya sudah di rencanakan dan di ajukan oleh beberapa orang
masyarakat Pungut Mudik, Yandri Yanto Salah satu masyarakat desa Pungut mudik
salah seorang yang dengan gigih mempertahankan Hutan adat tersebut,menurutnya
Hutan adat tersebut telah ada sejak 10 tahun yang lalu tetapi belum di resmikan
dan di syahkan oleh pejabat pemerintah kabupaten Kerinci pada saat
itu,,menurutnya masyarakat harus menjaga Hutan adat tersebut karena Hutan
tersebut berada di atas Desa Pungut Mudik itu sendiri dan kalau tidak di
lestarikan maka desa pungut mudik akan tenggelam oleh longsonrnya bukit yang di
atas desa tersebu.Hingga suatu saat mereka bertemu dengan, Emma Fatma direktur
Lembaga Tumbuh Alami(LTA) untuk membicarakan masalah Hutan adat Pungut Mudik
tersebut,selama perjalan waktu yang panjang bersama Lembaga Tumbuh Alami Hutan
Adat Pungut Mudik resmi di kukuhkan menjadi Hutan adat yang di resmikan Bupati
Kernci Murasman acara pekan Penghijauan
Nasional yang bertempat di Syulak, dengan pengukuhan tersebut sekarang resmilah
Hutan adat pungut Mudik Trsebut masuk dalam 10 hutan adat kerinci.
SISTIM PENGAMANAN HUTAN ADAT PUNGUT
MUDIK
Ada yang menarik dalam sistem pengamanan Hutan Adat pungut
mudik ini yaitu Patroli yang dilakukan 2 kali dalam satu bulan,kegiatan ini
dilakukan masyarakat pungut mudik tanpa komando dari pengurus Hutan adat atau
Kepala desa.Semangat ini menjadi pendorong dalam pembentukan Hutan Adat
tersebut,dengan tidak menuntut gaji kegiatan Patroli ini terus di
lakukan.Adapun tujuan Patroli ini adalah untuk mengamankan hutan adat dari
perambahan,pencurian kayu dan Pemburuaan Burung.
Senin, 01 September 2014
PENGHIJAUAN BUKAN UNTUK DI LOMBAKAN
Penghijauan adalah kegiatan sosial atau kepedulian seseorang akan pentingnya lingkungan yang sejuk dan nyaman artinya Penghijauan ialah menanam sebatang pohon yang nantinya berguna untuk manusia dan seisi bumi,binatang butuh daun untuk dimakan,burung butuh biji untuk dimakan,Manusia butuh oksigen untuk dihirup, Kenapa tidak semua yang ada di dunia ini butuh satu batang pohon.Kesadaran akan kepedulian itulah yang mendorong kita untuk melakukan Penghijauan.HIJAU CONSERVATION dengan KPA HIJAU KERINCI menolak Penghijauan itu di pertandingkan atau di lombakan,Ari Sakti salah satu anggota KPA HIJAU mengatakan"kalau si pemenang lomba penghijauan mengganggap kemenangan itu sebagai pendorong untuk berbuat lebih banyak lagi.itu tidak masalah,jangan sampai sebaliknya, berhenti sampai di sana,dan penilaian yang bagai mana yang bisa membuat satu orang dan satu lembaga bisa menang,,itu perlu di pertanyakan"ujarnya.
Perlu pembuktian untuk setiap keiklasan yang kita perbuat untuk membangun negeri ini,dengan semangat untuk lestari(hijau conservation)
Perlu pembuktian untuk setiap keiklasan yang kita perbuat untuk membangun negeri ini,dengan semangat untuk lestari(hijau conservation)
Langganan:
Postingan (Atom)


