Powered By Blogger

Sabtu, 10 Januari 2015

POTENSI HUTAN ADAT LEMPUR KERINCI


   Mempertahankan fungsi kawasan hutan adat sebagai zona penyangga dan penyedia air bagi kebutuhan sawah  masyarakat di kawasan hutan Adat Lekuk lima puluh tumbi Lempur
-          Mengembagkan model tata kelola hutan adat keberlanjutan melalui pola agroforestry yang dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi pengelola kawasan hutan adat

Maksud Pengelolaan hutan adat lempur
Jasa ekosistem terpenting adalah hutan tropis, untuk di tingkat wilayah yaitu jasa-jasa hidrologi, dan penyerapan karbon. Jasa-jasa ekosistem ini terancam oleh berbagai tekanan selain perubahan iklim, seperti perubahan tata guna lahan, fragmentasi bentang alam, degradasi habitat, pengambilan sumber yang berlebihan, polusi, penumpukan nitrogen dan spesies-spesies bersifat invasive.

Sehingga ada kebutuhan yang sangat penting untuk mengatur agar kebijakan pertanian, peraturan dan insentifnya sejalan dengan adopsi praktek-praktek pertanian yang memperkuat dan meningkatkan kemampuan penyediaan jasa produksi dan ketangguhan agro-ekosistem.

Tujuan pengelolaan Hutan Adat lempur
Ø  Dari perspektif ekologi, pertanian menciptakan dampak yang mendasar pada proses-proses ekosistem karena pertanian memanfaatkan dan mengubah semua komponen ekosistem, termasuk udara, tanah, air dan keragaman hayati.
Ø  Dari perspektif ekonomi, pertanian menjadi dasar perekonomian di tingkat lokal yaitu memberikan pendapatan bagi masyarakat perdesaan dan menciptakan nilai bagi produk-produk pertanian di sepanjang rantai nilainya.
Ø  Secara khusus, pertanian juga menjadi mesin pertubuhan ekonomi di Kabupaten Kerinci.
Ø  Aspek sosial dan budaya, pertanian menjadi dasar penting untuk lapangan kerja, perbaikan perikehidupan perdesaan dan suatu lingkungan yang kondusif untuk penyebaran pengetahuan dan tradisi bertani.
Konservsi dan Argoforesti
Ø  Hutan adat Lekuk Lima Puluh Tumbi secara administrasi terletak di kecamatan Gunung Raya yang memiliki luas 858.60 dan berada pada ketinggian 800-1200 M di atas permukaan laut. Lekuk Lima Puluh Tumbi Lemur kecamatan Gunung Raya, termasuk penyangga (Bufferzones) dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Ø  Hutan adat Lempur merupakan hulu beberapa sungai penting yang mengaliri keempat desa yakni sungai air abang, sungai air nyua, sungai air rasau mengalir ke sungai lempur .
Ø  Kawasan Hutan Hak Adat ini sudah membuat zonasi kawasan yaitu: zona hutan lindung merupakan penyangga kawasan TNKS, seluas 500 ha dan zona rehabilitas usaha perladangan dengan system Argoforestry seluas 1512.30 ha.
Ø  Fauna atau Satwa Liar yang mudah di temui, Harimau Sumatera, Harimau Kumbang, Harimau Dahan, Kijang, Rusa, Beruang Api, Siamang, Simpai, Kera, Ayam Hutan, Burung Enggang, Burung Beo, Burung Murai Batu, Burung Daun, Burung Balam, jenins binatng melata: Ular Akar, Ular Daun, Ular Tali, Ular Tikus, Landak, Trenggiling dan Biawak.
Ø  Flora jenis flora: jenis tanaman Palma Aren, Sampun, Bayeh/Rumput Gajah, Pinang Air(tanaman hias) jenis tanaman kayu pandan, Kayu Bonco, Kayu Merantig, Kayu Balam Sedudu, Kayu Malam Tinggi, Kayu Blam Puntai, Kayu Letung Sawo, Kayu Letung Biaso, Kayu Medang Penjahit, Kayu Medang Kunyit, Kayu Medang Keladi, Kayu Medang Batu, Kayu Medang Telampung, Kayu Pulai, Kayu Manis, Kayu Kelat, Kayu Tumpul, Kayu Shin Rimbo, Kayu Surian, Kayu Rengas, Kayu Telentang, Kayu Kenyaho, Kayu Terok, Kayu Kijang, Kayu Pasak, Kayu Bumi, Kayu Beringi Kebo, Kayu Male, Kayu Punti, Kayu Kelalo, Kayu Cempedak Hutan, Kayu Tutup, Kayu Api, Kayu Pecah Pinggan, Kayu Malaku, terdapat juga jenis tanaman daun jarum kayu sigi, Kayu Embun, Manu, Rotan Sabut, Rotan Kenasi, Rotang Cacing, Bambu Betung Kuning, Bambu Betung Hijau. Aur dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar