Kabupaten Kerinci sedang merencanakan pembentukan 2 Hutan Adat Tambahan pada akhir tahun ini yang
salah satunya Hutan adat Sungai Medang dan akan di resmikan dalam waktu dekat
ini bersama Hutan adat Ujung Ladang Siulak kerinci, sebagai pelengkap bahan usulan, pada hari selasa
tanggal 11 Nopember2014 kami berangakat
ke desa sungai medang yang tujuan utama yaitu pemasangan patok atau pal
batas Hutan adat dengan desa tetangga, pemasangan patok atau pal batas tersebut
dilaksanakan pada jam 08:30 wib dengan rute yang melewati perladangan, padang
ilalang dan air terjun, pemasangan patok ini
di ikuti oleh 25 orang Polhut dari Kehutanan kabupaten Kerinci, 5 orang
dari pengurus Hutan Adat, 1 orang dari Lembaga Tumbuh alami(LTA) dan 1 orang
lagi dari Lembaga Hijau conservation(LHC). Pemasangan patok atau Pal batas
hutan adat ini sebanyak 20 buah patok permanen yang di buat dari semen dengan
tinggi 1 meter dengan tulisan HA yaitu Hutan Adat, pada jam 05.00 wib
pemasangan patok dan pengambilan koordinat pal batas pun selesai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar