Program Kampanye Lingkungan
Kali Bersih adalah salah satu program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air sungai sehingga memenuhi
fungsi peruntukkannya, sudah selaknya Kota Sungai penuh memiliki potensi Sungai yang bersih karena aliran Sungai berada di pusat kota. Hijau conservation Lembaga yang peduli akan lingkungan mencoba melakukan sedikit terobosan baru dalam Kampanye Kali bersih di Kota sungai Penuh.
Yang menjadi latar belakang pelaksanaan Kegiatan Kampanye Kali bersih Kota Sungai Penuh adalah :Amanat kebijakan Nasional sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, GBHN,
Undang-undang Nomor 4/1982 dan Undang-undang lain yang berkenaan dengan
lingkungan hidup dirangkumkan dan dirumuskan menjadi 3 butir amanat, yaitu :
• Lingkungan hidup harus dikelola karena sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia
termasuk kegiatan pembangunan;
• Pelestarian fungsi lingkungan hidup dalam setiap kegiatan pembangunan,
sehingga lingkungan hidup tetap mampu mendukung pembangunan secara
berkelanjutan bagi kesejahteraan, baik untuk generasi sekarang maupun generasi
mendatang.
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi tantangan
dimasa mendatang yang makin berat.
Kegiat yang dan ini sedikit mendapat kendala-kendala yang dihadapi seperti
• Kelestarian perairan sungai dapat terancam oleh penurunan kualitas airnya
(dapat dilihat dari : kekeruhan, kebusukan dan kehitaman air).
• Kebutuhan air bersih untuk berbagai keperluan cenderung meningkat dari tahun
ke tahun, seiring dengan peningkatan jumlah dan kepadatan penduduk Kota Sungai Penuh serta
peningkatan tingkat kesejahteraan, dan peningkatan pembangunan sektor ekonomi,
yang berdasarkan data statistik menunjukan kecenderungan meningkat.
Tujuan umum kegiatan Kampanye Kali bersih ini adalah meningkatkan kualitas air sungai secara bertahap sehingga
kualitas air sesuai dengan peruntukannya
Sungai merupakan salah satu sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai
keperluan dan kebutuhan hidup sehari-hari bagi warga Sungai Penuh dan sekitarnya sudah selayaknya dilakukan berbagai
upaya untuk menjaga kelestarian dan kealamiannya. Sungai yang melewati sebagian
besar kota Kota Sungai Penuh kondisinya sangat
memperihati yang air
sungainya sudah hitam keruh, berbau tidak sedap dan tidak layak konsumsi. Namun
ironisnya masih banyak warga memanfaatkan air sungai tersebut untuk mencuci baju mandi dan buang air. Tentu saja hal itu tidak boleh didiamkan begitu saja.
Mesti ada tindak lanjut pemerintah Kota Sungai Penuh selaku pemerintah daerah, serta seluruh
warga masyarakat harus melakukan beberapa upaya untuk melestarikan sungai yang melintasi Kota Sungai Penuh Tresebut dengan cara
sebagai berikut :
1. Melestarikan Hutan di Hulu Sungai
Agar tidak menimbulkan erosi tanah di sekitar hulu sungai sebaiknya pohon-pohon
atau pepohonan tidak digunduli atau ditebang atau merubahnya menjadi areal
pemukiman penduduk. Dengan adanya erosi otomatis akan mambawa tanah, pasir, dan
sebagainya ke aliran sungai dari hulu ke hilir yang sehingga menyebabkan
pendangkalan sungai.
2.
Tidak Buang Air di Sungai
Buang air kecil dan air besar sembarangan adalah perbuatan yang salah. Kesan
pertama dari tinja atau urin yang dibuang sembarangan adalah bau dan
menjijikkan. Ekskresi juga merupakan salah satu medium yang paling baik untuk
perkembangan bibit penyakit dari mulai penyakit ringan sampai ke penyakit yang
berat dan kronis. Oleh sebab itu janganlah boker dan beser di sembarang tempat.
3. Tidak Membuang Sampah Ke Sungai
Sampah yang dibuang secara sembarangan ke kali akan menyebabkan aliran air
menjadi mampet. Selain itu sampah juga menyebabkan sungai cepat dangkal dan
akhirnya memicu terjadinya banjir di musim penghujan. Sampah juga membuat
sungai tampak kotor, tidak terawat, terkontaminasi, dan lain sebagainya.
4. Tidak Membuang Limbah Rumah Tangga dan Industri
Tempat yang paling mudah untuk membuang limbah industri yang berupa limbah cair
adalah dengan membuangnya ke sungai. Namun apakah limbah itu aman dan layak
untuk dibuang ke sungai? Hal itu membutuhkan penelitian dan proses perubahan secara kimia yang
tentu saja akan menambah biaya operasional perusahaan. Pemerintah melalui
kementrian lingkungan hidup telah membuat tata cara serta aturan untuk
pembuangan limbah yang benar-benar ketat. Limbah yang dibuang secara
asal-asalan tentu saja bisa menimbulkan berbagai gangguan masyarakat mulai dari
bau yang tidak sedap, pencemaran terhadap air tanah, gangguan kulit, serta
masih banyak lagi gangguan kesehatan lain yang merugikan.
Gambar 32 : Pembuangan limbah yang tidak dibenarkan di sepanjang Sungai di Kota Sungai penuh(dok roma hijau conservation)
Langkah
lain upaya yang dilakukan untuk konservasi sumber-sumber air dengan cara
sebagai berikut :
• Adanya usaha menetralisir pembuangan limbah industri yang berbahaya
• Penanaman pohon yang dapat menyerap dan menyimpan air
• Pemberlakukan UU lingkungan hidup secara konsisten
• Mengurangi pemakaian pestisida , diterjen , dan bahan kimia yang berbahaya