Hutan adat tigo luhah kemantan adalah
termasuk juga dari sepuluh Hutan adat yang di resmikan oleh Bupati Kerinci di
Bukit tengah pada tanggal 23 Nopember 2013 bersamaan dengan sembilan hutan adat
yang lain, Kemantan di kenal dengan istilah dudun Lmbak dan Dahangk yang
memiliki enam Desa di dalamnya,Desa tersebut adalah Kemantan Kebalai, Kemantan
Raya, Kemantan Darat, Kemantan Tinggi, Kemantan Agung dan Kemantan Mudik,
Kemantan berdekatan dengan Desa Sungai Medang dan Desa Sungai Tutung, Kemantan memiliki
Hutan adat dengan berbatas hutan adat dengan Hutan adat Pungut Mudik, Hutan
adat Tigo luhah Kemantan memiliki potensi hutan yang luar biasa. Berbagai
potensi alam yang telah di data oleh Lembaga Hijau Conservation di antaranya Pinus
merccusi Strain Kerinci juga ada di Hutan adat Kemantan dan jenis tanaman keras
seperti Berneo,Durian,Green cempaka, Surian , Jati, Kemiri dan kayu embun, di samping itu Hutan Kemantan
memiliki berbagai macam jenis burung seperti poksai hitam, Bentet kelabu, elang
Hitam, enggang gading, kacamata,Kucica kampung,kucica biasa, kuntul Kerbau,
Kuntul kecil . Pengamanan hutan adat Tigo Luhah Kemanatan dilakukan 1 bulan
sekali untuk menjaga Hutan adat dari pencurian kayu, perambahan dan penambangan
pasir dan batu di wilayah Hutan adat mereka.
Tanggal 30 opember 2014 di adakan
pula kenduri SKO tigo luhah permenti yang berenam yang terdiri dari kemantan
kebalai dan Kemanatan raya, Bupati kerinci juga ikut hadir dalam acara tersebut
termasuk para undangan seperti LTA(lembaga tumbuh alami) dan LHC(lembaga Hijau
Conservation). Acara kenduri SKO Kemantan bertujuan untuk mnggangkat Ninik
mamak atau pemuka adat dalam tiap kalbu yang ada, puluhan ninik mamak di
nobatkan pada hari itu dengan gelar seperti Depati Mudo, Depati satuo, rajo
mudo, Rio bayo putih, Depati Sko bajo hitam, Rio bayo putih, depati penawar
intan dan masih banyak gelar gelar pemangku adat lainnya(roma hijau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar